SURABAYA. Pemerintah resmi mengalihkan saham kepemilikan Negara pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai XIV kepada PTPN III sebagai induk Holding BUMN Perkebunan sebesar 90%. Berikut juga Holding BUMN Kehutanan yang sahamnya dialihkan sebesar 100%. Lewat penepatan surat dari Kementerian Keuangan yang tertuang dalam dua Ketentuan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMKRI). Pemerintah resmi mengalihkan modal kepada induk usaha Perkebunan dan Kehutanan. Adapun penetapan tertuang dalam KMKRI No 468 Tentang Penempatan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara kedalam Perusahaan Umum Negara pada 1 Oktober 2014. Modal disetor dari pemerintah ke PTPN III senilai Rp 10 triliun. Modal berasal dari PTPN I hingga PTPN XIV.
Perusahaan agribisnis terbesar telah berdiri
SURABAYA. Pemerintah resmi mengalihkan saham kepemilikan Negara pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai XIV kepada PTPN III sebagai induk Holding BUMN Perkebunan sebesar 90%. Berikut juga Holding BUMN Kehutanan yang sahamnya dialihkan sebesar 100%. Lewat penepatan surat dari Kementerian Keuangan yang tertuang dalam dua Ketentuan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMKRI). Pemerintah resmi mengalihkan modal kepada induk usaha Perkebunan dan Kehutanan. Adapun penetapan tertuang dalam KMKRI No 468 Tentang Penempatan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara kedalam Perusahaan Umum Negara pada 1 Oktober 2014. Modal disetor dari pemerintah ke PTPN III senilai Rp 10 triliun. Modal berasal dari PTPN I hingga PTPN XIV.