Perusahaan Asal China akan Garap Investasi US$ 5 Miliar di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada kegiatan B20 Investment Forum, Jumat (11/11), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan CNGR Advanced Material Co Ltd. Asal tahu saja, perusahaan produsen ternary precursor tersebut berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RTT).

Penandatangan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal kesepakatan kerja sama proyek jangka panjang dengan total nilai investasi senilai US$ 5 miliar. Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementerian Investasi/BKPM bertanggung jawab untuk membantu CNGR memperoleh semua penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman dan Chairman of CNGR Advanced Material Co Ltd Deng Weiming.


Baca Juga: Realisasi Investasi dari Penikmat Tax Holiday dan Tax Allowance Masih Mini

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyukseskan program ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya dalam bentuk pembuatan kerja sama seperti ini. 

Ia mengatakan, Indonesia konsisten pada transformasi ekonomi melalui hilirisasi tidak terlepas dari reformasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dirinya menyampaikan, saat ini seluruh perizinan tersentral di sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Menurutnya, melalui OSS akan memudahkan sehingga tidak perlu lagi menggunakan cara lama dalam mengurus perizinan.

"Tax holiday dan tax allowance dulu di Kementerian Keuangan, sekarang cukup di Kementerian Investasi. Bisa cepat yang penting satu, bisnisnya besar," tegas Bahlil dalam keterangan resminya, Minggu (13/11).

Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen untuk memberi kemudahan bagi para investor dalam melalukan investasi di Indonesian dengan memfasilitasi kemudahan dalam penerbitan izin usaha sekaligus memberikan fasilitas berupa insentif bagi para investor sesuai dengana peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk terus menarik minat dan meningkatkan kepercayaan investor asing berinvestasi di indonesia. Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM juga mendorong adanya kolaborasi yang harus terjalin antara investor asing dengan pengusaha lokal atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaksanakan proyek realisasi investasinya.

Baca Juga: Jaga Perekonomian Tahun Depan, BKPM: Perlu Jaminan Stabilitas Politik dan Kebijakan

"Salah satu syarat yang tertuang dalam nota kesepahaman ini adalah investor asing harus berkaloborais dengan pengusaha lokal atau UMKM dalam menjalankan proyeknya. Kami ingin pelaku usaha lokal atau UMKM juga memperoleh kesempatan yang baik dari terjalinnya kerjasama ini," katanya.

Dengan begitu, kata Bahlil, akan mucul multiplier effect yang mana investasi tumbuh, hilirisasi berjalan, UMKM berdaya, dan lapangan pekerjaan juga semakin terbuka lebar untuk masyarakat lokal, sehingga ini yang disebut investasi menjadi penggerak perekonomian bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi