KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gemcorp Capital mengumumkan telah menyelesaikan perjanjian investasi yang akan memberikan jalur untuk mengakuisisi kendali atas penyedia fiber-to-the-home (FTTH), PT Garuda Prima Internetindo (Flynet) dengan investasi tunai. Flynet menyediakan layanan FTTH untuk pengguna perumahan di Bali, Indonesia. Gemcorp yang berbasis di London itu telah melakukan pembayaran tunai pertama sesuai dengan ketentuan perjanjian. Gautam Sahdev, Mitra Gemcorp yang bertanggung jawab menyelesaikan transaksi tersebut mengatakan, transaksi ini langkah maju yang signifikan dalam aktivitas Gemcorp di sektor telekomunikasi di Indonesia. "Ini investasi kedua kami di kawasan ini, setelah investasi pada tahun 2019. Investasi ini juga merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MOU” yang kami tandatangani dengan APJII, organisasi yang mewakili penyedia jasa layanan internet (ISP) di Indonesia," terangnya, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/2). Baca Juga: Kemkominfo Masih Kaji Wacana Kecepatan Internet Fixed Broadband Minimal 100 Mbps
Perusahaan Asal Inggris Resmi Mengakuisisi Flynet dan Mengincar Kesepakatan Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gemcorp Capital mengumumkan telah menyelesaikan perjanjian investasi yang akan memberikan jalur untuk mengakuisisi kendali atas penyedia fiber-to-the-home (FTTH), PT Garuda Prima Internetindo (Flynet) dengan investasi tunai. Flynet menyediakan layanan FTTH untuk pengguna perumahan di Bali, Indonesia. Gemcorp yang berbasis di London itu telah melakukan pembayaran tunai pertama sesuai dengan ketentuan perjanjian. Gautam Sahdev, Mitra Gemcorp yang bertanggung jawab menyelesaikan transaksi tersebut mengatakan, transaksi ini langkah maju yang signifikan dalam aktivitas Gemcorp di sektor telekomunikasi di Indonesia. "Ini investasi kedua kami di kawasan ini, setelah investasi pada tahun 2019. Investasi ini juga merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MOU” yang kami tandatangani dengan APJII, organisasi yang mewakili penyedia jasa layanan internet (ISP) di Indonesia," terangnya, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/2). Baca Juga: Kemkominfo Masih Kaji Wacana Kecepatan Internet Fixed Broadband Minimal 100 Mbps