KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi asal China, Ping An Insurance memberi saran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk atasi defisit. Saran tersebut disampaikan Ping An saat kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ke China beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pelonggaran restitusi pajak menyasar industri farmasi "Pihak Ping An menyampaikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisitnya yang diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun," ujar Luhut dalam siaran pers, Minggu (25/8). Perusahaan asuransi berbasis
daring ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Hal itu diakui telah sukses membantu efisiensi bisnis perusahaan tersebut. Perusahaan publik tersebut memelopori penggunaan sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di China. Layanan itu dinilai telah dimanfaatkan lebih dari 403 juta orang.
Baca Juga: Menyambut kelahiran, biaya bersalin wajib disiapkan sejak dini Luhut menyarankan agar pihak Ping An bertemu langsung dengan BPJS Kesehatan. Pertemuan untuk membicarakan langkah yang bisa diterapkan memperkecil defisit BPJS Kesehatan. Ia berharap Ping An dapat berbagi pengalaman mengelola asuransi kesehatan bagi peserta yang jumlahnya lebih banyak dari peserta BPJS. Asal tahu saja saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sekitar 222 juta. Sebagai informasi Grup Ping An mengelola jasa keuangan pada tiga divisi. Antara lain asuransi, investasi dan perbankan dengan aset mencapai US$1,3 triliun.
Baca Juga: Dukung program Jaminan Kesehatan nasional, aturan pajak ini direvisi Divisi asuransi, Ping An Insurance adalah perusahaan asuransi terbesar di China. Dana kapitalisasi pasar Ping An Insurance mencapai US$ 230 miliar. "Pihak Ping An memberi saran kepada BPJS, yang pertama dilakukan adalah mengevaluasi sistem teknologi informasi yang dimiliki BPJS," terang Luhut. Luhut menegaskan yang terjadi saat ini masih pembicaraan berupa saran. Bila tertarik untuk membuat kerja sama maka akan diputuskan oleh BPJS Kesehatan dengan laporan ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi