KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat adanya peralihan pemegang polis dari pembayaran premi tunggal ke reguler. Terlihat dari data AAJI per semester I/2022, adanya peningkatan pada premi reguler sebesar 1,3% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 49,7 triliun. Sementara pendapatan dari premi tunggal anjlok 17,9% menjadi Rp 45,98 triliun. "Terlihat adanya shifting dari para pemegang polis yang beralih pada pembayaran premi reguler. Sementara pada beberapa waktu yang lalu pembayaran premi selalu didominasi oleh pendapatan premi tunggal," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu kepada kontan.co.id, Senin (10/10). Menurut Togar, dari sisi pelaku bisnis, shifting yang terjadi saat ini merupakan berita yang baik. Karena pendapatan premi secara reguler sangat mendukung bisnis berkelanjutan jangka panjang bagi industri asuransi jiwa.
Perusahaan Asuransi Jiwa Berganti Haluan ke Premi Reguler
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat adanya peralihan pemegang polis dari pembayaran premi tunggal ke reguler. Terlihat dari data AAJI per semester I/2022, adanya peningkatan pada premi reguler sebesar 1,3% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 49,7 triliun. Sementara pendapatan dari premi tunggal anjlok 17,9% menjadi Rp 45,98 triliun. "Terlihat adanya shifting dari para pemegang polis yang beralih pada pembayaran premi reguler. Sementara pada beberapa waktu yang lalu pembayaran premi selalu didominasi oleh pendapatan premi tunggal," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu kepada kontan.co.id, Senin (10/10). Menurut Togar, dari sisi pelaku bisnis, shifting yang terjadi saat ini merupakan berita yang baik. Karena pendapatan premi secara reguler sangat mendukung bisnis berkelanjutan jangka panjang bagi industri asuransi jiwa.