KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin pemasaran produk unitlink secara digital. Tujuannya agar kinerja asuransi tetap terjaga di tengah pandemi corona. Head of Legal, Compliance and Investigation PT BNI Life Insurance Arry Herwindo Wildan menilai kebijakan OJK tersebut positif untuk mendorong pertumbuhan penjualan asuransi, khususnya saat pandemi corona. Ia menyebutkan, sejak dikeluarkannya kebijakan tersebut, BNI Life bersiap sekaligus melakukan penyesuaian terhadap produk unitlink yang akan dijual. Tak hanya itu, BNI Life juga tengah mempersiapkan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi. Misal SOP pemasaran digital, maupun digital signature.
Perusahaan asuransi jiwa sambut positif penjualan unitlink secara digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin pemasaran produk unitlink secara digital. Tujuannya agar kinerja asuransi tetap terjaga di tengah pandemi corona. Head of Legal, Compliance and Investigation PT BNI Life Insurance Arry Herwindo Wildan menilai kebijakan OJK tersebut positif untuk mendorong pertumbuhan penjualan asuransi, khususnya saat pandemi corona. Ia menyebutkan, sejak dikeluarkannya kebijakan tersebut, BNI Life bersiap sekaligus melakukan penyesuaian terhadap produk unitlink yang akan dijual. Tak hanya itu, BNI Life juga tengah mempersiapkan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi. Misal SOP pemasaran digital, maupun digital signature.