Perusahaan asuransi maksimalkan partner berjualan asuransi mikro



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi asuransi mikro masih terbilang mini lantaran pemahaman masyarakat akan produk ini masih belum maksimal. Namun, pelaku asuransi jiwa tidak menyerah untuk menggenjot produk asuransi untuk masyarakat menengah ke bawah dengan menelurkan terobosan baru agar kian diminati.

Direktur Utama Capital Life Indonesia Antony Japari mengakui, kontribusi asuransi mikro miliknya memang masih terhitung mini. Namun ia tak menyebutkan besaran dari pencapaian total premi perusahaan hingga akhir 2017 sebesar Rp 5,6 triliun.

Namun, meski begitu Capital Life masih percaya produk asuransi mikro masih memiliki ceruk pasar. Pihaknya juga berencana menelurkan terobosan dengan menggandeng partner bisnis baru.


"Untuk asuransi mikro tetap digenjot baik melalui eksisting partner maupun mencari partner baru," kata Antony kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2).

Hal lain yang membuat prospek asuransi mikro masih baik ialah penetrasi asuransi yang rendah sehingga membuka peluang pasar yang lebih besar lagi. "Untuk partner bisnis baru sekarang lagi proses dengan Alfamidi," tukas Antony

PT BNI Life Insurance juga demikian. Pihaknya akan mengoptimalkan sinergi dengan induk perusahaan yakni Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bekerjasama dengan agen laku pandai BNI.

"Di mana saat ini sudah lebih dari 70.000 agen laku pandai yang tersebar diseluruh Indonesia, sehingga pasarnya masih besar," kata Plt Direktur Utama BNI Life Geger N. Maulana kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2).

Hingga akhir 2017, premi yang dikumpulkan BNI Life mencapai Rp 5,7 triliun. Angka itu naik 21% secara year on year (yoy). Nah, porsi asuransi mikro BNI Life masih mini yakni berada di posisi 0,5%.

"Tentunya akan ada partner yang akan kami gandeng untuk pasarkan produk ini," kata Geger

Geger mengakui, saat ini tren asuransi mikro ini masih belum meningkat signifikan. Namun tahun ini BNI Life sedang berusaha untuk terus sejalan dengan program pemerintah guna memberikan proteksi perlindungan kepada para petani, nelayan dan peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia