JAKARTA. Modal memang menjadi hal yang paling krusial dalam sebuah bisnis, termasuk bisnis asuransi. Semakin besar modal yang dimiliki, semakin mapan perusahaan. Terlebih, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2012 mengenai batas modal minimum bagi perusahaan asuransi sebesar Rp 100 miliar. Tak heran banyak perusahaan asuransi kecil yang mulai menggenjot permodalannya. Tengok saja, Asuransi Jasa Tania yang per akhir Desember 2013 lalu 'baru' memiliki modal Rp 86 miliar. "Tahun ini kami akan menambah modal inti, makanya kami sedang memikirkan sumber dana untuk penambahan modal tersebut," kata Hasbi Ashsiddiqi, Sekretaris Perusahaan Jasa Tania pekan lalu. Menurut rencana, perusahaan akan membahas dengan pemegang saham. Juga meminta opsi penambahan modal ke pemegang saham mekanisme pinjaman subordinasi (pinjaman ke pemegang saham).
Perusahaan asuransi penuhi modal
JAKARTA. Modal memang menjadi hal yang paling krusial dalam sebuah bisnis, termasuk bisnis asuransi. Semakin besar modal yang dimiliki, semakin mapan perusahaan. Terlebih, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2012 mengenai batas modal minimum bagi perusahaan asuransi sebesar Rp 100 miliar. Tak heran banyak perusahaan asuransi kecil yang mulai menggenjot permodalannya. Tengok saja, Asuransi Jasa Tania yang per akhir Desember 2013 lalu 'baru' memiliki modal Rp 86 miliar. "Tahun ini kami akan menambah modal inti, makanya kami sedang memikirkan sumber dana untuk penambahan modal tersebut," kata Hasbi Ashsiddiqi, Sekretaris Perusahaan Jasa Tania pekan lalu. Menurut rencana, perusahaan akan membahas dengan pemegang saham. Juga meminta opsi penambahan modal ke pemegang saham mekanisme pinjaman subordinasi (pinjaman ke pemegang saham).