KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, perusahaan asuransi jiwa terus berkomitmen untuk membayarkan klaim terkait Covid-19 pada nasabah yang terpapar. Berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), secara industri klaim kesehatan dan meninggal dunia terkait Covid-19 sampai Juni 2021 sudah dibayarkan sebesar Rp 3,74 triliun. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon pun mengatakan bahwa jumlah klaim ini masih bisa terus bertambah sepanjang pandemi Covid-19 masih terjadi. Menurutnya, anggota AAJI akan terus menjaga komitmennya untuk membayarkan klaim tersebut.
Baca Juga: Klaim penebusan jadi pilihan nasabah asuransi jiwa penuhi kebutuhan dana saat pandemi Salah satu pemain yang terus berkomitmen membayarkan klaim tersebut ialah Generali Indonesia. Hingga Agustus lalu, perusahaan telah membayarkan klaim Covid-19 sebesar lebih dari Rp. 203 miliar kepada lebih dari 5.400 nasabah. “Angka klaim Covid-19 menunjukkan tren yang terus meningkat sejak awal pandemi, dan kami terus berkomitmen untuk mendampingi nasabah dalam melalui masa-masa sulit mereka melalui pembayaran klaim,” ujar CMO Generali Vivin Arbianti, Selasa (21/9). Adapun, kontribusi antara klaim kesehatan dan meninggal dunia terkait Covid-19 ini hampir seimbang. Klaim kesehatan mencapai lebih dari Rp 107 miliar sedangkan klaim meninggal dunia mencapai lebih dari Rp 96 miliar. Melihat kondisi tersebut, Vivin mengatakan bahwa pihaknya juga terus aktif menjangkau calon nasabah yang saat ini belum memiliki proteksi asuransi agar bisa memproteksi ketika terpapar Covid-19. Baca Juga: Kebutuhan dana meningkat kala pandemi, klaim surrender asuransi jiwa jadi pilihan