JAKARTA. Perusahaan pakaian dan mainan anak-anak ternama Australia, Mischka Aoki Pty Ltd (MAP), menggugat Ryan Tandya. Desainer Indonesia ini dituduh melanggar desain boneka pasca menjalin kerjasama. Kuasa hukum perusahaan yang kerap disebut The Haute Couture ini, Florianus S. Purnama menjelaskan, Ryan sepakat untuk mengerjakan ide atas desain boneka dengan biaya jasa sebesar Rp 5 juta. Biaya jasa pengerjaan desain tersebut telah dibayar lunas kepada Ryan lewat rekening bank. Namun, "Tergugat telah menghentikan secara sepihak pengerjaan desain sehingga menimbulkan kerugian perusahaan," kata Florianus, Senin (4/5).
Perusahaan Australia gugat desainer lokal
JAKARTA. Perusahaan pakaian dan mainan anak-anak ternama Australia, Mischka Aoki Pty Ltd (MAP), menggugat Ryan Tandya. Desainer Indonesia ini dituduh melanggar desain boneka pasca menjalin kerjasama. Kuasa hukum perusahaan yang kerap disebut The Haute Couture ini, Florianus S. Purnama menjelaskan, Ryan sepakat untuk mengerjakan ide atas desain boneka dengan biaya jasa sebesar Rp 5 juta. Biaya jasa pengerjaan desain tersebut telah dibayar lunas kepada Ryan lewat rekening bank. Namun, "Tergugat telah menghentikan secara sepihak pengerjaan desain sehingga menimbulkan kerugian perusahaan," kata Florianus, Senin (4/5).