Perusahaan baru J Trust serap sisa saham Mutiara



JAKARTA. J Trust Asia pte, Ltd memastikan untuk membentuk perusahaan baru yang akan menyerap sisa saham Bank Mutiara yang masih dipegang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan publik. Perusahaan tersebut diberi nama PT JT Investment Indonesia dan direncanakan berdiri pada 20 April 2015.

Dalam keterangan J Trust, keputusan untuk membentuk perusahaan yang bakal berlokasi di Jakarta tersebut tertuang dalam pertemuan direksi pada 9 April lalu. "Ini sesuai dengan sisa 1% saham Bank Mutiara yang mesti kami ambil setelah mengakuisisi 99% pada 20 November 2014," tulis Nobuyoshi Fujisawa, President dan CEO J Trust.

Dengan pendirian perusahaan baru itu, maka nantinya J Trust bakal menguasai 100% saham eks Bank Century. Nobuyoshi menerangkan, J Trust Group memang tengah mengejar peluang bisnis di bidang keuangan ritel, real estate, dan bisnis hiburan di kawasan Asia Tenggara.


Pilihan tersebut mengingat kawasan Asia Tenggara memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat dan ekspansi populasi yang besar. "Kami bermaksud untuk memberikan nilai tambah yang tinggi di Asia, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing perusahan di grup," jelas Nobuyoshi.

Nah, di Indonesia, Nobuyoshi menyatakan, perusahaan baru yang terbentuk tersebut juga akan melakukan bisnis real estate. Selain itu, perusahaan itu juga akan menjalankan bisnis penagihan kredit.

Asal tahu saja, JT Investment Indonesia didirikan sebagai perusahaan holding dan akan fokus pada pengembangan bisnis real estate dan turunannya. Adapun nilai modal JT Investment Indonesia pada saat pendirian mencapai US$ 4 juta atau setara dengan Rp 51,34 miliar (Rp 12.834 per dollar) dengan susunan pemegang saham J Trust Asia 99%, dan Didie W. Soewondho sebanyak 1%.

Menanggapi pendirian perusahaan baru oleh J Trust, Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menerangkan, pihaknya hanya akan menunggu saja atas nasih sisa saham Bank Mutiara. "Untuk aktivitas J Trust, saya tidak bisa memberi komentar," ujar Samsu kepada KONTAN, Jumat (17/4).

Meski begitu, Samsu menjelaskan, proses pelepasan sisa saham Bank Mutiara baik yang masih di LPS maupun di publik tidak berbeda dengan proses penjualan sebelumnya. Samsu menuturkan, nanti baik penjual dan pembeli masing-masing melakukan delivery dan payment yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Ham.

Saat ini LPS masih menggenggam saham dengan sandi BCIC sebanyak 0,996% dan sisanya sebanyak 0,004% digenggam publik dengan jumlah saham sebanyak 2,21 triliun. Belakangan, saham publik yang tergolong seri B tersebut memiliki nilai nominal Rp 78 per lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia