Perusahaan Baterai EV China Ini Akan Gelontorkan Investasi US$ 420 Juta di Indonesia



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Satu lagi investor asal China berniat menanamkan modal di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, perusahaan baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) asal Tiongkok yakni China Ningbo Contemporary Brunp Legend Co Ltd (CBL) sepakat membenamkan investasi di Indonesia.

Investasi tersebut rencananya akan diumumkan pada 28 Desember 2023 mendatang.


“Sebenarnya sudah tanda tangan itu kira-kira US$ 420 juta, jadi walaupun harga nikel sudah turun, akan diannounce tanggal 28 (Desember 2023),” ujar Luhut dalam konferensi pers, Jumat (22/12).

Baca Juga: Mitsubishi Memulai Produksi Kendaraan Listrik Niaga Minicab EV di Indonesia

Sebelumnya, merujuk informasi pada website CATL, catl.com, perusahaan ini pada 15 April 2022 mengungkapkan telah terjadi penandatanganan tri-party framework agreement atau perjanjian kerangka kerja tiga pihak untuk proyek baterai EV.

Perjanjian tersebut melibatkan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co Ltd (CBL), PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesian Battery Corporation (IBC) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). CBL merupakan cucu usaha CATL, melalui Guangdong Brunp Recycling Technology Co Ltd (Brunp).

Perjanjian tersebut merupakan rencana pengerjaan proyek terintegrasi baterai EV di Indonesia, meliputi penambangan dan pemrosesan nikel, bahan baterai EV, pembuatan baterai, dan daur ulang baterai EV.

Baca Juga: Jokowi Bertemu PM Jepang Kishida, Ini yang Dibahas

Proyek tersebut penting bagi CATL guna memastikan pasokan bahan baku dan sumber daya hulu, menurunkan biaya produksi, dan mendorong pengembangan bisnis daur ulang baterai EV.

“Proyek Indonesia merupakan tonggak penting bagi CATL saat kami memperluas jejak global kami, dan itu akan menjadi lambang persahabatan abadi antara China dan Indonesia,” kata Robin Zeng, pendiri sekaligus Chairman CATL. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat