KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pertambangan batubara dalam hal ini Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tengah melakukan evaluasi untuk menambahkan jumlah produksi batubara sebanyak 10% pada semester II tahun ini. Penambahan produksi 10% itu sebagai langkah pemerintah memberikan insentif lantaran para PKP2B telah melaksanakan kewajibannya mensuplai batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton. Salah satunya, PT Arutmin Indonesia yang menargetkan produksi tahun 2018 ini sebesar 28,8 juta ton. Berarti, 25% yang wajib disuplai kepada PT PLN sebesar 7,2 juta ton. CEO Arutmin, Ido Hotna Hutabarat mengatakan, saat ini realisasi DMO batubara untuk PLN sebesar 3,2 juta ton.
Perusahaan batubara akan tambah produksi 10% di semester II-2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pertambangan batubara dalam hal ini Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tengah melakukan evaluasi untuk menambahkan jumlah produksi batubara sebanyak 10% pada semester II tahun ini. Penambahan produksi 10% itu sebagai langkah pemerintah memberikan insentif lantaran para PKP2B telah melaksanakan kewajibannya mensuplai batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton. Salah satunya, PT Arutmin Indonesia yang menargetkan produksi tahun 2018 ini sebesar 28,8 juta ton. Berarti, 25% yang wajib disuplai kepada PT PLN sebesar 7,2 juta ton. CEO Arutmin, Ido Hotna Hutabarat mengatakan, saat ini realisasi DMO batubara untuk PLN sebesar 3,2 juta ton.