Perusahaan Batubara Sudah Siap Menjalankan DMO



JAKARTA. Ancaman sanksi untuk perusahaan batubara yang tidak memenuhi kewajiban memasok batubara ke industri domestik (DMO) tidak membuat kecut produsen batubara.

Direktur Utama PT Bukit Asam Soekrisno mengaku tak terlalu terpengaruh oleh kewajiban memasok batubara ke domestik itu. "Sebab, saat ini 70% dari produksi PT Bukit Asam sudah ditujukan ke pasar domestik," katanya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu juga bilang, pemerintah tak perlu mengkhawatirkan pasokan batubara domestik. Sebab, tiap perusahaan telah berkomitmen mendistribusikan 25% produksinya ke pasar lokal.


Kemarin, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: