JAKARTA. Program pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagerjaan yang akan berlaku pada 1 Juli mendatang, masih menuai polemik dari perusahaan swasta dan BUMN yang telah mengelola dana pensiun. Saat ini, sejumlah perusahaan masih belum menentukan sikapnya terkait pengalihan iuran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan jika program ini diberlakukan. Mereka masih wait and see alias menunggu finalisasi kebijakan tersebut, terutama besaran iuran jaminan pensiun. "Masih dilihat dahulu," kata Maryamto Sunu, Ketua Pengurus Dana Pensiun Kompas Gramedia (DPKG) kepada KONTAN, Rabu (3/6). Menurut Maryamto, kondisi saat ini cukup sulit bagi perusahaan yang telah menjalankan program dana pensiun sebelum ada BPJS Ketenagakerjaan. Maryamto berdalih, hingga kini, perusahaannya telah memberikan manfaat pensiun kepada lebih dari 1.000 pekerja senior.
Perusahaan belum siap alihkan pensiun ke BPJS
JAKARTA. Program pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagerjaan yang akan berlaku pada 1 Juli mendatang, masih menuai polemik dari perusahaan swasta dan BUMN yang telah mengelola dana pensiun. Saat ini, sejumlah perusahaan masih belum menentukan sikapnya terkait pengalihan iuran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan jika program ini diberlakukan. Mereka masih wait and see alias menunggu finalisasi kebijakan tersebut, terutama besaran iuran jaminan pensiun. "Masih dilihat dahulu," kata Maryamto Sunu, Ketua Pengurus Dana Pensiun Kompas Gramedia (DPKG) kepada KONTAN, Rabu (3/6). Menurut Maryamto, kondisi saat ini cukup sulit bagi perusahaan yang telah menjalankan program dana pensiun sebelum ada BPJS Ketenagakerjaan. Maryamto berdalih, hingga kini, perusahaannya telah memberikan manfaat pensiun kepada lebih dari 1.000 pekerja senior.