KONTAN.CO.ID - BEIJING. Presiden China Xi Jinping menyerukan supremasi hukum yang lebih kuat terkait urusan luar negeri. Media pemerintah melaporkan pada Selasa (28/11/2023), hal tersebut mengingat risiko dan tantangan eksternal yang muncul seiring langkah China membuka diri terhadap dunia luar. Mengutip Reuters, Xi, ketika berbicara dalam sesi studi di biro politik Partai Komunis, mengatakan bahwa untuk melindungi warga negara dan kepentingannya di luar negeri, China harus memperdalam kerja sama internasional dalam penegakan hukum, memperkuat perlindungan dan bantuan konsuler, dan membangun supremasi hukum yang kuat. Perusahaan swasta China telah menghadapi tantangan hukum di luar negeri dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari tuduhan AS atas barang palsu dan bajakan yang dijual di platform online milik Tencent Holdings dan Alibaba Group, hingga langkah-langkah untuk melarang aplikasi video TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance, di Nepal.
Perusahaan China Hadapi Tantangan di Luar Negeri, Ini Titah Xi Jinping
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Presiden China Xi Jinping menyerukan supremasi hukum yang lebih kuat terkait urusan luar negeri. Media pemerintah melaporkan pada Selasa (28/11/2023), hal tersebut mengingat risiko dan tantangan eksternal yang muncul seiring langkah China membuka diri terhadap dunia luar. Mengutip Reuters, Xi, ketika berbicara dalam sesi studi di biro politik Partai Komunis, mengatakan bahwa untuk melindungi warga negara dan kepentingannya di luar negeri, China harus memperdalam kerja sama internasional dalam penegakan hukum, memperkuat perlindungan dan bantuan konsuler, dan membangun supremasi hukum yang kuat. Perusahaan swasta China telah menghadapi tantangan hukum di luar negeri dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari tuduhan AS atas barang palsu dan bajakan yang dijual di platform online milik Tencent Holdings dan Alibaba Group, hingga langkah-langkah untuk melarang aplikasi video TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance, di Nepal.