KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fokus pada pengusaha UKM lokal, pengelola e-commerce belum merasakan dampak dari penurunan batas bebas pajak dan bea masuk dari sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 75. Radityo Triatmojo, Head of Governments Relations Shopee Indonesia menyebutkan bila pihaknya tidak merasakan adanya dampak signifikan dari penurunan batas bebas pajak dan bea masuk. "Kami tidak merasakan dampak signifikan," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/9). Dari sisi penjualan jumlah barang juga disebutnya tidak mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan jumlah barang impor yang terhitung sangat sedikit.
Perusahaan e-commerce belum melihat efek negatif dari penerapan PMK 112/2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fokus pada pengusaha UKM lokal, pengelola e-commerce belum merasakan dampak dari penurunan batas bebas pajak dan bea masuk dari sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 75. Radityo Triatmojo, Head of Governments Relations Shopee Indonesia menyebutkan bila pihaknya tidak merasakan adanya dampak signifikan dari penurunan batas bebas pajak dan bea masuk. "Kami tidak merasakan dampak signifikan," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/9). Dari sisi penjualan jumlah barang juga disebutnya tidak mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan jumlah barang impor yang terhitung sangat sedikit.