KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan efek mulai bersiap menerapkan pelaksanaan penyelesaian transaksi (settlement) serah saham T+2. Pelaksanaan ini adalah revisi dari settlement T+3. Rencana penerapan transaksi penyelesaian T+2 akan resmi dilakukan pada 26 November 2018 nanti. Minna Padi Investama Sekuritas mengaku siap melaksanakan aturan baru tersebut. "Pihak self regulatory organizations (SRO), yakni BEI, KPEI dan KSEI, sudah beberapa kali melakukan simulasi untuk persiapan tersebut dengan sekuritas selaku anggota bursa," ujar Direktur Utama Minna Padi Djoko Julianto, kemarin. Perusahaan ini juga sudah sosialisasi ke pelanggan terkait aturan baru ini. MNC Sekuritas pun berharap, dengan pelaksanaan settlement serah saham T+2 ada potensi kenaikan transaksi. Sebab, di saat yang sama ada pengumuman indeks MSCI baru. Sehingga ada potensi penumpukan transaksi saat rebalancing portofolio, karena penyesuaian seiring perubahan indeks MSCI.
Perusahaan efek bersiap hadapi penerapan penyelesaian T+2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan efek mulai bersiap menerapkan pelaksanaan penyelesaian transaksi (settlement) serah saham T+2. Pelaksanaan ini adalah revisi dari settlement T+3. Rencana penerapan transaksi penyelesaian T+2 akan resmi dilakukan pada 26 November 2018 nanti. Minna Padi Investama Sekuritas mengaku siap melaksanakan aturan baru tersebut. "Pihak self regulatory organizations (SRO), yakni BEI, KPEI dan KSEI, sudah beberapa kali melakukan simulasi untuk persiapan tersebut dengan sekuritas selaku anggota bursa," ujar Direktur Utama Minna Padi Djoko Julianto, kemarin. Perusahaan ini juga sudah sosialisasi ke pelanggan terkait aturan baru ini. MNC Sekuritas pun berharap, dengan pelaksanaan settlement serah saham T+2 ada potensi kenaikan transaksi. Sebab, di saat yang sama ada pengumuman indeks MSCI baru. Sehingga ada potensi penumpukan transaksi saat rebalancing portofolio, karena penyesuaian seiring perubahan indeks MSCI.