KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) mengeluhkan tunggakan pembayaran obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah perusahaan farmasi yang mencapai Rp 3,6 triliun. Keluhan itu disampaikan langsung oleh Ketua GP Farmasi, Tirto Kusnadi, ke Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). "Kita menyampaikan juga adanya keluhan-keluhan dari anggota GP farmasi yang bahwa penjualan-penjualan (obat) ke RS masih banyak yang belum terbayar," kata Tirto. Ia menerangkan, tunggakan yang mencapai Rp 3,6 triliun itu dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi. "Sekarang mungkin ada sekitar Rp 3,6 Triliun yang masih belum terbayar dan cukup lama utangnya. Ini nilainya cukup besar sehingga akan mengangggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi. Kita sudah sampaikan ke pak wapres dengan harapan ada suatu yang bisa dibantu untuk ini bisa diselesaikan," jelasnya.
Perusahaan farmasi mengeluh ke Wapres Jusuf Kalla soal tunggakan BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) mengeluhkan tunggakan pembayaran obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah perusahaan farmasi yang mencapai Rp 3,6 triliun. Keluhan itu disampaikan langsung oleh Ketua GP Farmasi, Tirto Kusnadi, ke Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). "Kita menyampaikan juga adanya keluhan-keluhan dari anggota GP farmasi yang bahwa penjualan-penjualan (obat) ke RS masih banyak yang belum terbayar," kata Tirto. Ia menerangkan, tunggakan yang mencapai Rp 3,6 triliun itu dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi. "Sekarang mungkin ada sekitar Rp 3,6 Triliun yang masih belum terbayar dan cukup lama utangnya. Ini nilainya cukup besar sehingga akan mengangggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi. Kita sudah sampaikan ke pak wapres dengan harapan ada suatu yang bisa dibantu untuk ini bisa diselesaikan," jelasnya.