KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Coda Payment Pte Ltd mengajukan permohonan pailit kepada PT Bakrie Telecom Tbk. Permohonan ini terdftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Jkt.Pst pada 9 April 2018. "Mengabulkan permohonan pailit untuk seluruhnya terhadap termohon pailit dan menyatakan termohon pailit berada dalam keadaan Pailit, dengan segala akibat hukumnya," tulis petitum Coda Payment yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip Kontan.co.id Kamis (26/4). Selain memohonkan pailit, dalam petitumnya Coda Payment juga meminta agar majelis hakim menunjuk Bhoma Satriyo Anindito, Aditirta Parlindungan, dan Rahasuma Andy Permana sebagai tim kurator dalam proses kepailitan ini.
Perusahaan Fintech asal Singapura menguggat pailit Bakrie Telecom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Coda Payment Pte Ltd mengajukan permohonan pailit kepada PT Bakrie Telecom Tbk. Permohonan ini terdftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Jkt.Pst pada 9 April 2018. "Mengabulkan permohonan pailit untuk seluruhnya terhadap termohon pailit dan menyatakan termohon pailit berada dalam keadaan Pailit, dengan segala akibat hukumnya," tulis petitum Coda Payment yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip Kontan.co.id Kamis (26/4). Selain memohonkan pailit, dalam petitumnya Coda Payment juga meminta agar majelis hakim menunjuk Bhoma Satriyo Anindito, Aditirta Parlindungan, dan Rahasuma Andy Permana sebagai tim kurator dalam proses kepailitan ini.