JAKARTA. Masih banyaknya investasi di sektor galangan kapal membuat dua produsen galangan kapal mengajukan bea masuk di tanggung pemerintah (BMDTP) untuk komponen yang diimpor. Rencananya, BMDTP ini akan mengucur sebelum pergantian tahun. Dua perusahaan yang mengajukan BMDTP adalah PT Daya Radar Utama (DRU) dan PT Dok Koja Bahari (DKB). "Kedua perusahaan ini telah mengajukan pada awal bulan untuk beberapa komponen yang diimpornya," kata Wing Wiryawan, Sekretaris Jenderal Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperlindo), kemarin. Sayangnya, Wing mengaku lupa apa saja komponen yang diminta untuk ditanggung oleh pemerintah. "Totalnya ada 120 jenis lebih, dan yang pasti semua komponen itu tidak diproduksi industri dalam negeri karena itu syarat mutlak," tegasnya. Kedua perusahaan ini berharap dapat menyerap dana yang disediakan Depperin untuk industri galangan kapal sebesar Rp 103 miliar pada 2008. Pengajuan BMDTP ini lantaran kedua perusahaan itu masih mendapatkan pesanan kapal yang sangat tinggi. PT DRU mendapatkan kontrak untuk membuat 10 kapal baru. Sementara, DKB, perusahaan kapal milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mendapatkan kontrak sebanyak delapan kapal jenis tanker. Walau BMDTP telah diberlakukan untuk industri galangan kapal, namun Wing mengaku sangat menyesalkan keputusan Depperin yang terlambat memberikan kabar. Menurut Wing, Depperin baru mengeluarkan surat keputusan menterinya pada akhir Oktober, sementara barang tersebut baru bisa masuk BMDTP jika sudah ada di Indonesia. "Ini memberatkan industri," tuturnya. Wing bilang jika kedua perusahaan ini tidak berhasil mendapatkan fasilitas tersebut, maka ia akan kembali mengajukan permohonan pada 2009. Sebabnya, pelemahan nilai tukar rupiah sangat memberatkan industri galangan kapal lantaran impor barangnya menggunakan dollar AS. "Apalagi komponen kapal sebesar 70%nya impor," tuturnya. Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin Budi Darmadi membenarkan kabar kedua perusahaan tersebut. Namun, saat ini timnya masih melakukan verifikasi terhadap proyek perusahaan yang akan dikerjakan oleh mereka. "Harus lolos verifikasi dulu baru bisa menikmati fasilitas ini," katanya. Budi juga mengakui tentang lambannya surat keputusan tersebut. Sebabnya, masih banyak aturan yang harus diharmonisasikan dengan fasilitas BMDTP. Namun, ia berjanji akan memperpanjang fasilitas tersebut jika sangat menguntungkan industri galangan. "Kita akan perpanjang," tegasnya. Asal tahu saja, pada 2008, Depperin mengalokasikan dana sebesar Rp 2,1 triliun untuk sepuluh sektor industri. Sektor yang akan mendapatkan fasilitas ini adalah Elektronik, alumunium, baja, susu, kimia, otomotif, telematika, kapal dan alat tulis. Rencananya, pada 2009 anggaran ini akan dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Perusahaan Galangan Minta Bea Masuk Komponen Impor Ditanggung Pemerintah
Jumat, 07 November 2008 07:36 WIB
Oleh: Abdul Wahid Fauzie | Editor:
BERITA TERKAIT
Internasional
Aktivitas Pabrikan AS Menyusut, Minyak Ikut Mengerut
Investasi