Perusahaan Gas Negara (PGAS) Beli Gas dari Medco E&P Grissik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sepakat untuk membeli gas dari Medco E&P Grissik. Pada Sabtu (30/9), PGAS dan Medco E&P Grissik telah menyepakati rancangan perjanjian jual beli gas untuk penyaluran gas ke Jawa bagian Barat, Sumatra bagian Selatan, Sumatra bagian Tengah, dan Kepulauan Riau.

Saat ini, Medco E&P Grissik sedang dalam proses untuk mendapatkan penetapan alokasi dan harga gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta persetujuan penandatanganan draft perjanjian jual beli gas dari SKK Migas.

Setelah penetapan Menteri ESDM, dan persetujuan SKK Migas diterima, PGAS dan Medco E&P Grissik perjanjian jual beli gas akan menandatangani perjanjian jual beli gas untuk wilayah penyaluran gas gas ke Jawa bagian Barat, Sumatra bagian Selatan, Sumatra bagian Tengah, dan Kepulauan Riau.


Baca Juga: Cermati Saham-Saham Penggerak IHSG pada Kuartal IV-2023

Pada saat yang sama, PGAS dan Medco E&P Grissik menandatangani kesepakatan Bersama dengan mengacu pada syarat dan ketentuan dalam draft perjanjian jual beli gas. Jangka waktu kesepakatan Bersama sampai dengan 31 Desember 2023 atau sampai dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli gas yang lebih dulu terjadi.

Adapun  periode penyaluran gas sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2028. Diharapkan, perjanjian jual beli gas telah ditandatangani oleh PGAS dan Medco E&P sebelum 31 Desember 2023 untuk menggantikan kesepakatan Bersama.

“Kontrak antara PGAS dan Medco E&P akan berdampak pada kepastian penyaluran gas sampai dengan berakhirnya periode pasokan,” tulis Sekretaris Perusahan PGAS Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati