KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperoleh tambahan pasokan gas baru berbentuk liquefied natural gas (LNG) dari dalam negeri. Adapun penandatanganan yang dilakukan telah menyepakati kontrak payung pembelian LNG melalui Master Ex-Ship LNG Sale and Purchase Agreement (MSA). Komitmen tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Confirmation Notice (CN) untuk pembelian LNG pada bulan Juni 2024 sebesar 1 kargo atau setara 2,6 juta million british thermal unit (MMBTU).
Perusahaan Gas Negara (PGN) Peroleh Pasokan LNG 2,6 Juta MMBTU dari Domestik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperoleh tambahan pasokan gas baru berbentuk liquefied natural gas (LNG) dari dalam negeri. Adapun penandatanganan yang dilakukan telah menyepakati kontrak payung pembelian LNG melalui Master Ex-Ship LNG Sale and Purchase Agreement (MSA). Komitmen tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Confirmation Notice (CN) untuk pembelian LNG pada bulan Juni 2024 sebesar 1 kargo atau setara 2,6 juta million british thermal unit (MMBTU).