Perusahaan Gas Negara (PGN) Sebut Serapan Gas Bumi untuk Industri Masih Minim



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mengungkapkan, serapan gas bumi untuk industri penerima manfaat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih minim.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara  M Haryo Yunianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alokasi mencapai 100%, sayangnya realisasi serapan oleh industri baru mencapai sekitar 75% pada tahun 2022 lalu.

"Secara alokasi kami sudah siapkan semuanya walaupun serapannya baru kurang lebih rata-rata 70%," ungkap Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Rabu (1/2).


Baca Juga: PGN Mulai Konversi BBM ke CNG pada Tiga Jenis Kendaraan

Merujuk data emiten dengan kode saham PGAS ini, serapan gas bumi oleh sektor industri pada tahun 2020 mencapai 224 BBTUD atau setara 60% dari alokasi sebesar 374 BBTUD. Serapan ini meningkat menjadi 78% pada tahun 2021 atau setara 290 BBTUD dari alokasi sebesar 374 BBTUD.

Jumlah ini mengalami penurunan secara persentase menjadi 75% meskipun secara volume sejatinya meningkat menjadi 298 BBTUD dari alokasi sebesar 398 BBTUD.

Haryo mengungkapkan, dengan kondisi ini maka pemerintah perlu melakukan evaluasi dan monitoring.

Baca Juga: Punya Program Jargas, PGN Berharap Dapat Insentif Harga Gas Hulu

"Diharapkan evaluasi dan monitoring secara berkala dengan instansi terkait terhadap pemanfaatan harga gas bumi tersebut," pungkas Haryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli