Perusahaan HPH bisa minta keringanan pada Kemkeu



JAKARTA. Menanggapi keberatan APHI untuk masalah pembayaran iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHKK), Kementerian Kehutanan mengaku tidak punya wewenang untuk menyelesaikannya. "Kalau mau minta keringanan disampaikannya ke Kementerian Keuangan karena Kementerian Keuangan yang bisa memutuskan," tutur Dirjen Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto. Hadi menambahkan, Kementerian Kehutanan hanya bisa memfasilitasi dengan menyampaikan surat dari APHI yang meminta keringanan kepada Kementerian Keuangan. "Memang secara makro kondisi ekonomi sudah baik, makanya relaksasi pembayaran dihentikan. Tapi kalau ternyata di daerah mikro ekonomi membuat HPH belum mampu membayar atau ilegal logging masih marak menjadi pertimbangan keringanan, disampaikan saja kepada kehutanan, nanti kita fasilitasi," saran Hadi. Hadi juga mengaku tidak masalah dengan ancaman APHI yang akan membawa masalah ini dalam judicial review. "Ya, enggak apa-apa," kata Hadi seraya menambahkan masih akan ada surat-surat peringatan lagi kepada pengusaha hutan soal pembayaran iuran IUPHKK Perusahaan HPH yang mendapatkan peringatan

No Nama Perusahaan Daerah
1 PT Karya Jaya Berdikari Maluku
2 PT Rangau Andinusa Kalteng
3 PT Akhates Plywood Kalteng
4 PT Barito Nusantara Indah Kalteng
5 PT Diadyani Timber Papua
6 PT Arfak Indra Papua Barat
7 PT Ratah Timber Kaltim
8 PT Hutani Kalimantan Abadi Permai Kaltim
9 PT Rimba Karya Rayatama Kaltim
10 PT Kawedar Wood Industry Kalbar
11 PT Taiwi Unit I Maluku Utara
12 PT Telagabakti Persada Maluku Utara
13 PT Papua Hutan Lestari Makmur Papua
14 PT Bumimas Permata Abadi Kalteng
15 PT Mutiara Kalja Permai Kaltim
16 PT Surya Kirana Dutamas Maluku Utara
17 PT Papua Satya Kencana Papua Barat
18 PT Kurniatama Sejahtera Papua Barat
19 PT Kaltim Hutama Papua Barat
20 PT Mitra Pembangunan Global Papua Barat
21 PT Rante Mario Sulawesi Barat
22 PT Austral Byna Kalteng
23 PT Inhutani II Kaltim
24 PT Sarana Tri Rasa Bhakti Kaltim
25 PT Balikpapan Forest Industries Kaltim
26 PT Aqua Silva Kaltim
27 PT Sumalindo Lestari Jaya TBK Kaltim
28 PT Sumalindo Lestari Jaya IV Kaltim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.