KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek saham emiten konstruksi pelat merah kembali tersudut. Pangkalnya adalah insiden kecelakaan yang terjadi di sejumlah proyek infrastruktur belakangan ini yang tampaknya bakal berbuah sanksi. Pemerintah memang bertindak tegas menyikapi kecelakaan di proyek infrastruktur. Kontraktor bakal menerima sanksi atas kelalaiannya. Bulan lalu, ambil contoh, setidaknya ada tiga kecelakaan di Jakarta, termasuk di proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu. Nah, setelah melalui sejumlah evaluasi dan investigasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melayangkan surat rekomendasi pemberian sanksi ke kontraktor proyek. Sanksi itu juga mempertimbangkan rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR atas kejadian ambruknya tiang tol Becakayu yang digarap oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Perusahaan konstruksi akan dijatuhi sanksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek saham emiten konstruksi pelat merah kembali tersudut. Pangkalnya adalah insiden kecelakaan yang terjadi di sejumlah proyek infrastruktur belakangan ini yang tampaknya bakal berbuah sanksi. Pemerintah memang bertindak tegas menyikapi kecelakaan di proyek infrastruktur. Kontraktor bakal menerima sanksi atas kelalaiannya. Bulan lalu, ambil contoh, setidaknya ada tiga kecelakaan di Jakarta, termasuk di proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu. Nah, setelah melalui sejumlah evaluasi dan investigasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melayangkan surat rekomendasi pemberian sanksi ke kontraktor proyek. Sanksi itu juga mempertimbangkan rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR atas kejadian ambruknya tiang tol Becakayu yang digarap oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).