KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. PP ini merupakan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja (UUCK) yang di dalamnya terdapat 7 Bab dan 143 Pasal dan Penjelasan. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menganggap terbitnya PP baru tersebut dilandasi oleh semangat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan operasional, yang kerap ditemui di lapangan Dengan adanya penyempurnaan dari aturan terdahulu, diharapkan dapat memberikan kepastian proses pembebasan tanah yang lebih baik lagi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia Kris Ade Sudiyono menilai, aturan yang diterbitkan akan memberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah atau Pemda. Yang mana, langkah tersebut disambut positif oleh ATI, mengingat Pemda adalah pihak yang akan mendapatkan nilai publik terbesar dari keberadaan infrastruktur yang akan dibangun di lokasi tersebut.
Perusahaan konstruksi dan infrastruktur sambut baik terbitnya PP Nomor 19 Tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. PP ini merupakan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja (UUCK) yang di dalamnya terdapat 7 Bab dan 143 Pasal dan Penjelasan. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menganggap terbitnya PP baru tersebut dilandasi oleh semangat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan operasional, yang kerap ditemui di lapangan Dengan adanya penyempurnaan dari aturan terdahulu, diharapkan dapat memberikan kepastian proses pembebasan tanah yang lebih baik lagi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia Kris Ade Sudiyono menilai, aturan yang diterbitkan akan memberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah atau Pemda. Yang mana, langkah tersebut disambut positif oleh ATI, mengingat Pemda adalah pihak yang akan mendapatkan nilai publik terbesar dari keberadaan infrastruktur yang akan dibangun di lokasi tersebut.