KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konsultan minyak dan gas (migas) asal Prancis, PT SPIE Oil and Gas Service Indonesia mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Gugatan diajukan SPIE, lantaran Polda Metro Jaya tiba-tiba menghentikan penyidikan tanpa alasan yang jelas. Iming Tesalonika, kuasa hukum SPIE dari Kantor Hukum Tesalonika & Partners mengatakan, perkara bermula ketika SPIE melaporkan dugaan tindakan penggelapan uang yang dilakukan bekas Country Manager Indonesia SPIE Sammir Abbes yang dilakukan pada 2010. "Dia (Sammir) ini awalnya minta uang ke kantor pusat di Paris dan bilang bahwa ingin mengurus pajak perusahaan. Kemudian dia mengatakan bahwa pengurusan pajaknya mesti diurus secara under table," kata Iming kepada KONTAN, Kamis (22/11).
Perusahaan konsultan migas asal Prancis gugat Polda Metro Jaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konsultan minyak dan gas (migas) asal Prancis, PT SPIE Oil and Gas Service Indonesia mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Gugatan diajukan SPIE, lantaran Polda Metro Jaya tiba-tiba menghentikan penyidikan tanpa alasan yang jelas. Iming Tesalonika, kuasa hukum SPIE dari Kantor Hukum Tesalonika & Partners mengatakan, perkara bermula ketika SPIE melaporkan dugaan tindakan penggelapan uang yang dilakukan bekas Country Manager Indonesia SPIE Sammir Abbes yang dilakukan pada 2010. "Dia (Sammir) ini awalnya minta uang ke kantor pusat di Paris dan bilang bahwa ingin mengurus pajak perusahaan. Kemudian dia mengatakan bahwa pengurusan pajaknya mesti diurus secara under table," kata Iming kepada KONTAN, Kamis (22/11).