KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan besar pencetak laba tebal akan disisir dan disasar pajak. Istilah yang dipakai Ditjen Pajak adalah dinamisasi pajak, sebagai upaya ekstra (extra effort) untuk mengejar kekurangan penerimaan pajak sampai akhir tahun. Namun Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal menandaskan, dinamisasi pajak ini berbeda dengan sistem ijon pajak. Sebab, dinamisasi pajak hanya akan menyasar perusahaan yang mencetak laba tebal, untuk menambah setoran pajak dan mempercepat pembayaran pajak tahun ini, di sisa bulan tahun 2017. Yon menyatakan, dinamisasi penerimaan pajak sedang dilakukan pada saat ini, termasuk upaya pengawasannya. Dia bilang, dinamisasi penerimaan pajak hanya menyasar industri yang kinerjanya tumbuh signifikan, seperti industri di sektor tambang, industri pengolahan, dan perdagangan. "Jika WP layak menaikkan setoran, kami imbau dia untuk menaikkan setoran," kata Yon, Selasa (14/11).
Perusahaan laba besar, bayar pajak lebih besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan besar pencetak laba tebal akan disisir dan disasar pajak. Istilah yang dipakai Ditjen Pajak adalah dinamisasi pajak, sebagai upaya ekstra (extra effort) untuk mengejar kekurangan penerimaan pajak sampai akhir tahun. Namun Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal menandaskan, dinamisasi pajak ini berbeda dengan sistem ijon pajak. Sebab, dinamisasi pajak hanya akan menyasar perusahaan yang mencetak laba tebal, untuk menambah setoran pajak dan mempercepat pembayaran pajak tahun ini, di sisa bulan tahun 2017. Yon menyatakan, dinamisasi penerimaan pajak sedang dilakukan pada saat ini, termasuk upaya pengawasannya. Dia bilang, dinamisasi penerimaan pajak hanya menyasar industri yang kinerjanya tumbuh signifikan, seperti industri di sektor tambang, industri pengolahan, dan perdagangan. "Jika WP layak menaikkan setoran, kami imbau dia untuk menaikkan setoran," kata Yon, Selasa (14/11).