KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Perusahaan utilitas nasional Malaysia, Tenaga Nasional Berhad (TNB), mengalami kerugian lebih dari US$1 miliar (Rp 16,7 triliun) akibat penggunaan listrik ilegal oleh para penambang aset kripto sejak 2020 hingga Agustus tahun ini, menurut pernyataan Kementerian Tenaga. Dalam jawaban tertulis kepada parlemen pada Selasa, Kementerian Transformasi Tenaga dan Air mengungkapkan bahwa 13.827 lokasi ditemukan penggunaan listrik secara ilegal untuk aktivitas penambangan kripto, terutama Bitcoin. Kerugian tersebut mencapai 4,6 miliar ringgit (US$1,11 miliar), kata kementerian itu, seraya menambahkan bahwa TNB bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk menekan praktik pencurian listrik.
Perusahaan Listrik Malaysia Rugi Rp16,7 T Akibat Pencurian Listrik Penambang Kripto
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Perusahaan utilitas nasional Malaysia, Tenaga Nasional Berhad (TNB), mengalami kerugian lebih dari US$1 miliar (Rp 16,7 triliun) akibat penggunaan listrik ilegal oleh para penambang aset kripto sejak 2020 hingga Agustus tahun ini, menurut pernyataan Kementerian Tenaga. Dalam jawaban tertulis kepada parlemen pada Selasa, Kementerian Transformasi Tenaga dan Air mengungkapkan bahwa 13.827 lokasi ditemukan penggunaan listrik secara ilegal untuk aktivitas penambangan kripto, terutama Bitcoin. Kerugian tersebut mencapai 4,6 miliar ringgit (US$1,11 miliar), kata kementerian itu, seraya menambahkan bahwa TNB bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk menekan praktik pencurian listrik.
TAG: