KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan melakukan koreksi atau evaluasi kembali atas sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang. Pasalnya, sejumlah proyek pembangkit tersebut mangkrak, bahkan salah satunya akibat tersandung kasus hukum. Misalnya PLTU Riau-1 yang terkendala kasus hukum. Sedangkan PLTU Kaltim-5 dan PLTU Sumsel-6 terganjal masalah kontrak dan skala keekonomian. Plt Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan, memastikan koreksi proyek PLTU mulut tambang tidak akan mengganggu pasokan listrik. "Sejauh ini dengan masuknya beberapa pembangkit bekas Fast Track Program (FTP) 1 bisa menutupi itu," sebut dia ketika dihubungi KONTAN, Senin (15/7).
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Akan Evaluasi PLTU Mulut Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan melakukan koreksi atau evaluasi kembali atas sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang. Pasalnya, sejumlah proyek pembangkit tersebut mangkrak, bahkan salah satunya akibat tersandung kasus hukum. Misalnya PLTU Riau-1 yang terkendala kasus hukum. Sedangkan PLTU Kaltim-5 dan PLTU Sumsel-6 terganjal masalah kontrak dan skala keekonomian. Plt Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan, memastikan koreksi proyek PLTU mulut tambang tidak akan mengganggu pasokan listrik. "Sejauh ini dengan masuknya beberapa pembangkit bekas Fast Track Program (FTP) 1 bisa menutupi itu," sebut dia ketika dihubungi KONTAN, Senin (15/7).