JAKARTA. Investasi sawit di dalam negeri masih menarik bagi investor asing asal Malaysia. Nor Hazlan Abdul Mutalib, Sekretaris Jenderal Persatuan Pelabur Perkebunan Malaysia di Indonesia atau Association of Plantation Investors of Malaysia in Indonesia (Apimi) mengatakan saat ini ada tiga perusahaan Malaysia berencana masuk Indonesia dengan membeli lahan sawit di Kalimantan. "Masing-masing perusahaan akan membeli lahan seluas 10.000 hektare (ha)," kata Hazlan, Rabu (23/10). Namun Hazlan enggan menyebutkan nama ketiga perusahaan Malaysia tersebut, juga kebun perusahaan apa yang akan mereka beli. Seperti diketahui, Menteri Pertanian baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/2013. Dalam beleid tersebut diatur soal pembatasan lahan sawit seluas 100.000 hektare (ha) untuk setiap grup perusahaan.
Perusahaan Malaysia beli lahan sawit di Kalimantan
JAKARTA. Investasi sawit di dalam negeri masih menarik bagi investor asing asal Malaysia. Nor Hazlan Abdul Mutalib, Sekretaris Jenderal Persatuan Pelabur Perkebunan Malaysia di Indonesia atau Association of Plantation Investors of Malaysia in Indonesia (Apimi) mengatakan saat ini ada tiga perusahaan Malaysia berencana masuk Indonesia dengan membeli lahan sawit di Kalimantan. "Masing-masing perusahaan akan membeli lahan seluas 10.000 hektare (ha)," kata Hazlan, Rabu (23/10). Namun Hazlan enggan menyebutkan nama ketiga perusahaan Malaysia tersebut, juga kebun perusahaan apa yang akan mereka beli. Seperti diketahui, Menteri Pertanian baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/2013. Dalam beleid tersebut diatur soal pembatasan lahan sawit seluas 100.000 hektare (ha) untuk setiap grup perusahaan.