JAKARTA. Ada temuan baru dari proses penyidikan kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Penyidik Polri menemukan adanya aliran dana nasabah Citibank ke rekening PT Sarwahita Global Management, yang sebagian sahamnya dimiliki Malinda Dee (MD), tersangka kasus ini. Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjen Arief Sulistyo mengungkapkan, penyidik menemukan aliran dana Rp 2 miliar dari rekening salah satu nasabah yang menjadi korban ke rekening milik Sarwahita di Bank Mega pada 13 Agustus 2009. Rekening milik Sarwahita tersebut berupa joint account dalam bentuk giro dan tabungan. Dana dalam rekening tersebut hanya dapat ditarik oleh Malinda dan RH, salah seorang Direktur Sarwahita. Saldo dalam rekening saat ini berjumlah Rp 2,5 juta.
Menurut Arief, penyidik telah meminta keterangan dari direksi Sarwahita. Meski sudah terbukti menjadi tempat pelarian dana, sampai saat ini belum ada satu pun direktur maupun komisaris Sarwahita yang menjadi tersangka kasus ini. Sebab, belum ditemukan indikasi bahwa mereka juga terlibat. "Mereka di luar tempus delicti (waktu terjadinya) transfer dana tersebut," ungkapnya, kemarin.