KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018 Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya yang ditetapkan pada 20 April 2018. Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada kontraktor eksisting untuk mendapatkan perpanjangan kontrak du blok migas terminasi atau kontrak kerjasamanya telah berakhir. Aturan ini ditanggapi positif oleh sejumlah perusahaan migas internasional yang beroperasi di Indonesia. Salah satunya adalah ExxonMobil yang menjadi operator di Blok Cepu. Vice President Public & Govenment Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan, aturan terbaru mengenai blok terminasi ini bisa mejadi peluang bagi para investor untuk berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia. "Kami menghargai upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi di sektor hulu migas dan melihat apa yang telah dilakukan pemerintah akan membuka dan lebih meningkatkan peluang bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia," kata Erwin kepada Kontan.co.id Jumat (27/4).
Perusahaan migas internasional tanggapi positif Permen ESDM 23/2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018 Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya yang ditetapkan pada 20 April 2018. Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada kontraktor eksisting untuk mendapatkan perpanjangan kontrak du blok migas terminasi atau kontrak kerjasamanya telah berakhir. Aturan ini ditanggapi positif oleh sejumlah perusahaan migas internasional yang beroperasi di Indonesia. Salah satunya adalah ExxonMobil yang menjadi operator di Blok Cepu. Vice President Public & Govenment Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan, aturan terbaru mengenai blok terminasi ini bisa mejadi peluang bagi para investor untuk berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia. "Kami menghargai upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi di sektor hulu migas dan melihat apa yang telah dilakukan pemerintah akan membuka dan lebih meningkatkan peluang bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia," kata Erwin kepada Kontan.co.id Jumat (27/4).