Perusahaan Milik Warren Buffett Digugat, Ini Akar Masalahnya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan holding milik Warren Buffett, Berkshire Hathaway digugat perusahaan penyedia pangkalan khusus truk yakni Pilot Flying J. Digadang-gadang Berkshire melanggar ketentuan akuisisi yang telah disepakati senilai US$ 10 miliar.

Dilansir dari Bloomberg, Jumat (27/10), sebelumnya Berkshire telah mengakuisisi sekitar 39% saham Pilot Flying J senilai US$ 2,75 miliar di tahun 2017. Kesepakatan itu juga meminta Buffett untuk membeli saham pengendali di tahun ini.

Taipan asal Amerika Serikat tersebut harus membayar 41% saham lainnya di bulan Januari 2023 yang berarti Buffett sekarang memiliki 80% saham di perusahaan Pilot Fyling J.


Baca Juga: Bill Gates Ajarkan Cara Bijak Menggunakan Uang

Kesepakatan tersebut juga memberikan hak kepada pemilik Pilot Fyling J yakni Haslam, untuk menjual 20% sisa sahamnya kepada Berkshire pada 1 Januari 2024, dengan menggunakan metode penilaian yang diterapkan dipembelian lainnya.

Namun Haslam mengatakan bahwa petinggi-petinggi perusahaan Buffett telah mengubah aturan akuntansi yang mencakup bisnis pangkalan truk terbesar di AS tersebut, sehingga mengurangi nilai yang disebut sebagai hak beli.

Pilot Flying J telah berulang kali mengajukan keberatan atas perubahan Berkshire untuk menekan aturan tersebut. Isi aduan tersebut yang diberikan ke Pengadilan Delaware secara tidak adil merugikan Pilot Flying J dan menguntungkan Berkshire.

Baca Juga: 6 Cara Ajarkan Anak-Anak Soal Duit ala Warren Buffett

Kesepakatan ini telah memberikan keuntungan bagi Berkshire, sebab 750 jaringan Flying J di seluruh negeri menyumbang pendapatan sebesar US$ 9,5 miliar dan laba bersih sebesar US$ 83 juta kepada Berkshire di kuartal I tahun ini.

Sementara di kuartal II, membuat saham kelas B Pilot Flying J yang dimiliki Buffet melonjak 3,6% menjadi US$ 362,58. Ini menjadi pencapaian tertinggi sejak perusahaan itu dibangun.

Keluarga Haslam berpendapat, perubahan akuntansi ini memungkinkan Buffett untuk mendevaluasi sisa 20% saham perusahaannya. Haslam pun meminta Hakim agar Buffett berhenti menggunakannya karena melanggar perjanjian akuisisi.

Editor: Noverius Laoli