JAKARTA. Perusahaan modal ventura (PMV) asing segera mengajukan izinnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, mereka masih menunggu putusan OJK terkait aturan khusus untuk beroperasinya PMV asing. Willson Cuaca, Managing Partner East Ventures mengapresiasi langkah OJK yang bersedia berdialog dengan PMV asing terkait terbitnya empat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang modal ventura akhir tahun lalu. Meski mengakui saat ini perusahaannya belum mendaftarkan diri ke OJK, namun Wilson mengaku telah mempersiapkan rencana tersebut. Hanya saja, saat ini, East Ventures masih menunggu putusan dari OJK kemungkinan aturan yang membedakan antara PMV asing dengan PMV lokal. Sebab, secara operasional dan bisnis antara lokal dengan asing berbeda.
Perusahaan modal ventura asing siap daftar ke OJK
JAKARTA. Perusahaan modal ventura (PMV) asing segera mengajukan izinnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, mereka masih menunggu putusan OJK terkait aturan khusus untuk beroperasinya PMV asing. Willson Cuaca, Managing Partner East Ventures mengapresiasi langkah OJK yang bersedia berdialog dengan PMV asing terkait terbitnya empat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang modal ventura akhir tahun lalu. Meski mengakui saat ini perusahaannya belum mendaftarkan diri ke OJK, namun Wilson mengaku telah mempersiapkan rencana tersebut. Hanya saja, saat ini, East Ventures masih menunggu putusan dari OJK kemungkinan aturan yang membedakan antara PMV asing dengan PMV lokal. Sebab, secara operasional dan bisnis antara lokal dengan asing berbeda.