KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perusahaan modal ventura yang telah memiliki izin dan terdaftar berada dalam domain pengawasan OJK. Pengawasan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menangani berbagai persoalan yang muncul di industri modal ventura. “Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia Fadly, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK dalam talkshow bertajuk Saatnya Perkuat Modal Ventura, Rabu (19/8/2026). Menurut Aulia, pengawasan terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak proses awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama. OJK melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.
Perusahaan Modal Ventura Berizin Diawasi OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perusahaan modal ventura yang telah memiliki izin dan terdaftar berada dalam domain pengawasan OJK. Pengawasan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menangani berbagai persoalan yang muncul di industri modal ventura. “Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia Fadly, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK dalam talkshow bertajuk Saatnya Perkuat Modal Ventura, Rabu (19/8/2026). Menurut Aulia, pengawasan terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak proses awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama. OJK melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.
TAG: