Perusahaan multifinance dukung langkah asosiasi terapkan sistem aset registry



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha pembiayaan mendukung langkah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang menginisiasi sistem pendaftaran agunan atau aset registry. Dengan aset registry ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan likuditas yang sedang dihadapi multifinance.

Hendry Setiabudi, Direktur Suzuki Finance mengatakan terkait dengan aset registry ini diharapkan bisa membantu masalah likuiditas di multifinance. Dengan ini diharpakan kredibilitas multifinance di mata bank bisa kembali normal. “Asosiasi baru saja melakukan sosialisasi terkait dengan aset registry ini,” kata Hendry. 

Meilyana Bintoro, Direktur PT Jtrust Olympindo Multi Finance menambahkan awalnya ada sebanyak 5 sampai 7 multifinance yang dilibatkan pada sistem ini. Aset registry ini menurut dia bisa melacak penjaminan agunan oleh multifinance ke perbankan. 


Sehingga nanti bisa diketahui apakah BPKB yang digunakan sebagai agunan multifinance ke bank sudah dijaminkan ke bank lain. Basis aset registry ini adalah nomor rangka dan nomor mesin. 

Dengan sistem baru ini ia berharap pendaanan bank ke multifinance bisa lenih lancer. “Hal ini karena saat ini kami sebagian besar pendanaan berasal dari bank,” kata dia.

Bambang W. Budiawan, Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK berharap pada pertengahan 2019 ini sistem tersebut bisa diluncurkan. Dengan penerapan sistem baru ini, maka aksi double pledging yang dilakukan multifinance diharpakan sudah tidak ada pada akhir 2019 ini. 

Menurut Bambang, dalam satu bulan ini, OJK bersama perusahaan pembiayaan, melakukan review progress penerapan sistem aset registry ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi