Perusahaan pelabuhan klaim sudah mengadu ke Dahlan



JAKARTA. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia, Iskandar Zulkarnaen mengatakan bahwa tiga asosiasi perusahaan logistik dan pengangkutan yang melakukan aksi mogok di pelabuhan Tanjung Priok sudah melayangkan surat kepada Kementerian Negara BUMN melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surat itu, menurut Iskandar, menuntut pemerintah untuk mengoreksi kebijakan terkait bakal beroperasinya 21 perusahaan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang diyakini akan membinasakan keberadaan perusahaan mereka ini. "Menghadapi Masyrakat Ekonomi ASEAN, kita justru harus bersaing head to head dengan perusahaan BUMN," ujar Iskandar, Senin (3/6). Sudirman, Ketua Organda DKI Jakarta menambahkan bahwa Pelindo disini telah melakukan investasi yang diluar batas kewajaran. "Diberbagai pelabuhan, Pelindo sudah menyediakan truk pengangkut, ini jelas sebuah kekeliruan," ucapnya. Ia pun menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan hal ini. Ia bilang  seharusnya pemerintah mendorong perusahaan swasta kecil yang ada di pelabuhan dengan mempermudah proses revitalisasi truk pengangkut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan