Jakarta. Berbagai cara dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar program tax amnesty bisa menjangkau banyak pihak. Kali ini, sejumlah wajib pajak yang menjadi rekanan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka sasar. Untuk bisa menjangkaunya, DJP akan bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pelat merah. Perusahaan-perusahaan itulah yang akan secara langsung mengajak rekanannya, mengikuti program tax amnesty. Perusahaan BUMN tersebut akan berkordinasi dengan Kantor Wilayah Wajib Pajak besar. Sebab, semua perusahaan BUMN memang tercatat sebagai WP di sana, bersama WP pribadi yang memiliki harta besar.
Perusahaan pelat merah jadi agen tax amnesty
Jakarta. Berbagai cara dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar program tax amnesty bisa menjangkau banyak pihak. Kali ini, sejumlah wajib pajak yang menjadi rekanan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka sasar. Untuk bisa menjangkaunya, DJP akan bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pelat merah. Perusahaan-perusahaan itulah yang akan secara langsung mengajak rekanannya, mengikuti program tax amnesty. Perusahaan BUMN tersebut akan berkordinasi dengan Kantor Wilayah Wajib Pajak besar. Sebab, semua perusahaan BUMN memang tercatat sebagai WP di sana, bersama WP pribadi yang memiliki harta besar.