JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) meminta anggotanya untuk memiliki fasilitas Disaster Recovery Center (DRC). Fasilitas ini dianggap penting sebagai infrastruktur pengganti pada saat data center mengalami gangguan atau tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, DRC penting karena secara geografis Indonesia termasuk dalam daerah ring of fire, kawasan rawan gempa. "Ada juga bencana tsunami, banjir, kebakaran dan sebagainya. Kalau terjadi bencana dan multifinance tidak punya DRC, data center terganggu, maka mereka tidak bisa tagih utang, tidak bisa bayar ke bank," ungkapnya dalam seminar Meningkatkan Sustainabilitas Bisnis dengan Implementasi DRC, Rabu (11/3). Saat ini, informasi dan historis mengenai piutang para konsumen multifinance umumnya disimpan dalam data center. Data histori tersebut penting karena merupakan modal awal para pelaku menagih utang. Dari data ini jugalah multifinance memperbaiki diri dengan mempelajari pengalaman-pengalaman sebelumnya saat berinteraksi dengan konsumen.
Jia bilang, jika terjadi bencana baik bencana alam maupun akibat ulah manusia, maka multifinance tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) yang terdiri dari regulator, kreditor, konsumen, rekan perusahaan, investor, peminjam dana, hingga karyawan perusahaan. Alhasil, reputasi multifinance yang bersangkutan pun terancam. Tak sampai di situ, ketidakpercayaan para konsumen terhadap perusahaan serta kegagalan dalam menunaikan kewajiban merupakan salah satu dampak yang mungkin timbul.