JAKARTA. Satu demi satu, industri mulai mengkritik penarikan fee dari industri jasa keuangan yang nantinya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), kali ini giliran perusahaan pembiayaan. Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Stanley Setia Atmadja mengungkapkan, fee tersebut seharusnya tidak dikenakan, mengingat biaya operasional multifinance sudah sangat tinggi. Tingginya biaya operasional multifinance lantaran industri tidak mempunyai data pelanggan yang lengkap dan terkini. Alhasil, multifinance harus melakukan survei untuk melakukan proses persetujuan kredit. "Dan ini membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak," cetus Stanley.
Perusahaan Pembiayaan Tentang Fee OJK
JAKARTA. Satu demi satu, industri mulai mengkritik penarikan fee dari industri jasa keuangan yang nantinya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), kali ini giliran perusahaan pembiayaan. Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Stanley Setia Atmadja mengungkapkan, fee tersebut seharusnya tidak dikenakan, mengingat biaya operasional multifinance sudah sangat tinggi. Tingginya biaya operasional multifinance lantaran industri tidak mempunyai data pelanggan yang lengkap dan terkini. Alhasil, multifinance harus melakukan survei untuk melakukan proses persetujuan kredit. "Dan ini membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak," cetus Stanley.