KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp 45 miliar dari PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) untuk mendukung kebutuhan modal kerja usaha. Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu maksimal tigabulan dan wajib dilunasi paling lambat pada 28 Januari 2027. Direktur Satu Visi Putra Hendra Budianto dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (30/10/2026) mengungkapkan, fasilitas yang diperoleh merupakan jenis demand loan dengan plafon kredit sebesar Rp 45 miliar. Adapun suku bunga pinjaman ditetapkan sebesar suku bunga deposito alias time deposit (TD) ditambah 1,5% per tahun. Meski demikian, tingkat bunga tersebut dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bank Ina dengan pemberitahuan kepada perusahaan paling lambat tujuh hari kalender sebelumnya.
Perusahaan Raffi Ahmad dan Nagita (VISI) Dapat Pinjaman Rp 45 Miliar dari Bank Ina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp 45 miliar dari PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) untuk mendukung kebutuhan modal kerja usaha. Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu maksimal tigabulan dan wajib dilunasi paling lambat pada 28 Januari 2027. Direktur Satu Visi Putra Hendra Budianto dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (30/10/2026) mengungkapkan, fasilitas yang diperoleh merupakan jenis demand loan dengan plafon kredit sebesar Rp 45 miliar. Adapun suku bunga pinjaman ditetapkan sebesar suku bunga deposito alias time deposit (TD) ditambah 1,5% per tahun. Meski demikian, tingkat bunga tersebut dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bank Ina dengan pemberitahuan kepada perusahaan paling lambat tujuh hari kalender sebelumnya.
TAG: