MUARATEWEH. Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama POR Butong Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan pemutusan hubungan kerja sebanyak 1.230 karyawan. "Laporan PHK ini telah disampaikan PT AGU sebanyak 1.230 karyawan, namun peruasahaan tidak ada mencantumkan nilai atau sistem pembayaran terhadap para karyawan yang kena PHK termasuk alasan pemutusan," kata Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara, SD Aritonang di Muara Teweh, Jumat (10/6). Informasi dari salah satu karyawan yang datang ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara bahwa sistem pembayaran terhadap para karyawan terlebih dahulu mereka disuruh mundur.
Perusahaan sawit PT AGU PHK 1.230 karyawan
MUARATEWEH. Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama POR Butong Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan pemutusan hubungan kerja sebanyak 1.230 karyawan. "Laporan PHK ini telah disampaikan PT AGU sebanyak 1.230 karyawan, namun peruasahaan tidak ada mencantumkan nilai atau sistem pembayaran terhadap para karyawan yang kena PHK termasuk alasan pemutusan," kata Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara, SD Aritonang di Muara Teweh, Jumat (10/6). Informasi dari salah satu karyawan yang datang ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara bahwa sistem pembayaran terhadap para karyawan terlebih dahulu mereka disuruh mundur.