Perusahaan sekuritas cemas menanti batas



JAKARTA. Harapan perusahaan sekuritas mendapatkan toleransi proses pemisahan dana rekening investor (RDI) sirna. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tetap menutup proses itu Selasa (21/2). Otomatis, tinggal hari ini saja bank dan sekuritas menyelesaikan pengurusan RDI investor yang sudah terdaftar.

Kepastian penerapan kebijakan itu muncul setelah Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) gagal melobi Bapepam-LK, Jumat (17/2). Sore itu, Lily Widjaja, Ketua APEI menyambangi Bapepam-LK hingga larut malam. Ia bertemu Yunita Linda Sari, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK. Namun, hasil rapat tidak sesuai harapan. "Bapepam-LK tetap menerapkan aturan sesuai yang ditentukan, yakni mulai 21 Februari 2012," kata Lily kepada KONTAN, Minggu (19/2).

Dus, selama tak memiliki RDI, investor tetap kena suspensi alias tidak bisa bertransaksi saham. Bapepam LK memberikan waktu bagi nasabah yang memiliki dana di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengurus lagi RDI. “Dana-dana nasabah di KSEI akan dikembalikan dalam waktu empat hari setelah tanggal itu," kata Lily. Berdasarkan Surat Edaran Bapepam LK No SE-01/BL/2012 tanggal 30 Januari 2012, dana nasabah yang tak tersimpan di RDI akan mengurangi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan efek.


Lily mengaku masih memiliki secercah harapan. Dari pertemuan itu, Bapepam-LK menyatakan, perbankan berkomitmen merampungkan sisa pemisahan RDI. "Kami berharap komitmen itu bisa terpenuhi," tandas Lily.

Wientoro Prasetio, Presiden Direktur Lautandhana Securindo, mengaku, sudah mendengar kabar tersebut. Menurutnya pada Jumat (17/2). Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menerbitkan surat tak ada lagi perpanjangan waktu.

Ia juga pesimistis perbankan bisa menyelesaikan PR mereka, karena sebagian besar nasabah belum memiliki RDI. Hingga pekan pertama Februari, dari 320.000 investor, yang memiliki RDI baru 78.000 nasabah.

Roy A. Arfandy, Direktur Bank Permata, berkata, pihaknya siap menuntaskan pembuatan RDI.Suwignyo Budiman, Direktur Bank Central Asia (BCA) mengamini. "Tinggal sekuritas dan nasabah mereka melengkapi persyaratan pembukaan rekening," tegas Roy.

Kini, tinggal kita lihat kekuatan modal setiap perusahaan efek. Mestinya, perusahaan sekuritas yang tak bermodal kuat harus minggir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie