Perusahaan Singapura akan dirikan multifinance



Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada perusahaan asing mengurus satu izin usaha multifinance. Multifinance nantinya bergerak pada pembiayaan modal kerja produktif.

Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menyebut pada Februari lalu, investor asing yang berkantor di Singapura bersama investor lokal mengajukan izin pembentukan baru multifinance. Sektor bisnis yang akan digarap adalah pembiayaan modal kerja.

"Saat ini, prosesnya tengah melengkapi dokumen," tandas Firdaus pada Jumat (8/4). Ia memastikan, sementara ini akan menjadi satu-satunya multifinance yang fokus pada pembiayaan modal kerja.


Minat mendirikan multifinance bisa dibilang terdorong karena diperbolehkannya perusahaan pembiayaan menggarap kredit usaha rakyat (KUR). Sebagaimana diketahui, pada 2016, pemerintah optimistis bisa menyalurkan KUR hingga Rp 100 triliun. Bahkan pada pertengahan 2016, penyaluran KUR akan ditambah menjadi Rp 120 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto