Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada perusahaan asing mengurus satu izin usaha multifinance. Multifinance nantinya bergerak pada pembiayaan modal kerja produktif. Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menyebut pada Februari lalu, investor asing yang berkantor di Singapura bersama investor lokal mengajukan izin pembentukan baru multifinance. Sektor bisnis yang akan digarap adalah pembiayaan modal kerja. "Saat ini, prosesnya tengah melengkapi dokumen," tandas Firdaus pada Jumat (8/4). Ia memastikan, sementara ini akan menjadi satu-satunya multifinance yang fokus pada pembiayaan modal kerja.
Perusahaan Singapura akan dirikan multifinance
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada perusahaan asing mengurus satu izin usaha multifinance. Multifinance nantinya bergerak pada pembiayaan modal kerja produktif. Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menyebut pada Februari lalu, investor asing yang berkantor di Singapura bersama investor lokal mengajukan izin pembentukan baru multifinance. Sektor bisnis yang akan digarap adalah pembiayaan modal kerja. "Saat ini, prosesnya tengah melengkapi dokumen," tandas Firdaus pada Jumat (8/4). Ia memastikan, sementara ini akan menjadi satu-satunya multifinance yang fokus pada pembiayaan modal kerja.