JAKARTA. Sebuah kabar buruk tengah menghantui perusahaan pertambangan. Utamanya, mereka yang menjadikan pasar ekspor sebagai jangkar pendapatan selama ini. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pemberlakuan bea keluar 15% dari nilai ekspor produk-produk mineral. Padahal, selama ini, perusahaan pertambangan tidak terkena bea keluar sama sekali, alias nol persen, jika ingin mengekspor produknya ke luar negeri. Saat ini, usulan tersebut masih dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, sampai saat ini, dia masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. "Usulan ini untuk meningkatkan penerimaan negara," tandas Thamrin di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa (10/4).
Perusahaan tambang kena bea keluar 15%
JAKARTA. Sebuah kabar buruk tengah menghantui perusahaan pertambangan. Utamanya, mereka yang menjadikan pasar ekspor sebagai jangkar pendapatan selama ini. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pemberlakuan bea keluar 15% dari nilai ekspor produk-produk mineral. Padahal, selama ini, perusahaan pertambangan tidak terkena bea keluar sama sekali, alias nol persen, jika ingin mengekspor produknya ke luar negeri. Saat ini, usulan tersebut masih dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, sampai saat ini, dia masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. "Usulan ini untuk meningkatkan penerimaan negara," tandas Thamrin di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa (10/4).