WASHINGTON. Perusahaan tembakau Amerika Serikat memenangkan sebagian gugatan atas regulasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan alias Food and Drug Administration (FDA). Perusahaan rokok sebelumnya diminta FDA untuk mengubah label produk dan jumlah per paket produk. Hakim Distrik Amerika Serikat Amit Mehta, Selasa (16/8), memutuskan memenangkan sebagian gugatan perusahaan rokok Altria Group Inc, Lorillard Inc dan Reynolds Amerika Inc, bersama dengan anak perusahaannya. Ketiga perusahaan tembakau terbesar di AS itu menggugat kebijakan FDA sejak September 2015. Mereka menyatakan persyaratan FDA melanggar kebebasan perusahaan komersial. Selain itu, perusahaan tembakau berpendapat aturan tentang kontrol tembakau terlalu ketat.
Perusahaan tembakau AS menangkan gugatan atas FDA
WASHINGTON. Perusahaan tembakau Amerika Serikat memenangkan sebagian gugatan atas regulasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan alias Food and Drug Administration (FDA). Perusahaan rokok sebelumnya diminta FDA untuk mengubah label produk dan jumlah per paket produk. Hakim Distrik Amerika Serikat Amit Mehta, Selasa (16/8), memutuskan memenangkan sebagian gugatan perusahaan rokok Altria Group Inc, Lorillard Inc dan Reynolds Amerika Inc, bersama dengan anak perusahaannya. Ketiga perusahaan tembakau terbesar di AS itu menggugat kebijakan FDA sejak September 2015. Mereka menyatakan persyaratan FDA melanggar kebebasan perusahaan komersial. Selain itu, perusahaan tembakau berpendapat aturan tentang kontrol tembakau terlalu ketat.