JAKARTA. Sebagian perusahaan tambang timah di Indonesia telah merumahkan karyawannya karena perusahaan belum mampu memenuhi aturan perdagangan timah yang wajib diperdagangkan di dalam negeri. "Sulit bagi kami (memenuhi aturan baru), beberapa smelter telah berhenti operasi dan merumahkan pekerja," kata Tjahyono Mukmin, Presiden Direktur Serumpun Tin, salah satu perusahaan timah yang akan menjual timahnya di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Rabu (9/10). Sayangnya, Mukmin tidak menjelaskan berapa banyak pekerja tambang timah yang sudah dirumahkan tersebut. Perlu diketahui, Indonesia merupakan produsen timah terbesar dunia dan memasok sekitar 40% kebutuhan timah dunia.
Perusahaan timah mulai merumahkan pekerja
JAKARTA. Sebagian perusahaan tambang timah di Indonesia telah merumahkan karyawannya karena perusahaan belum mampu memenuhi aturan perdagangan timah yang wajib diperdagangkan di dalam negeri. "Sulit bagi kami (memenuhi aturan baru), beberapa smelter telah berhenti operasi dan merumahkan pekerja," kata Tjahyono Mukmin, Presiden Direktur Serumpun Tin, salah satu perusahaan timah yang akan menjual timahnya di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Rabu (9/10). Sayangnya, Mukmin tidak menjelaskan berapa banyak pekerja tambang timah yang sudah dirumahkan tersebut. Perlu diketahui, Indonesia merupakan produsen timah terbesar dunia dan memasok sekitar 40% kebutuhan timah dunia.