JAKARTA. Produsen minuman beralkohol asal Swedia, The Absolut Company Aktiebolag diketahui tengah berseteru di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan tersebut menggugat pembatalan merek absolut design and print production milik pengusaha lokal Jie Kong yang terdaftar di direktorat merek Ditjen HKI. Adolf M Pangabean dari kantor Hadiputranto, Hadinoto & Partners selaku kuasa hukum The Absolut Company Aktiebolag saat ditemui enggan untuk memberikan komentarnya perihal gugatan tersebut, Selasa (4/6). Meski demikian, berdasarkan berkas gugatan yang diperoleh, terdaftar No.23/PDT.SUS/ PN JKT PST disebutkan perusahaan yang berbasis di Stockholm ini tidak terima dengan pendaftaran merek absolute design and print production milik Jie Kong yang terdaftar di bawah No. IDM000346651 tertanggal 26 Januari 2012 untuk melindungi jasa kelas 35 yakni jasa percetakan dan perdagangan umum.
Perusahaan vodka swedia gugat merek absolute lokal
JAKARTA. Produsen minuman beralkohol asal Swedia, The Absolut Company Aktiebolag diketahui tengah berseteru di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan tersebut menggugat pembatalan merek absolut design and print production milik pengusaha lokal Jie Kong yang terdaftar di direktorat merek Ditjen HKI. Adolf M Pangabean dari kantor Hadiputranto, Hadinoto & Partners selaku kuasa hukum The Absolut Company Aktiebolag saat ditemui enggan untuk memberikan komentarnya perihal gugatan tersebut, Selasa (4/6). Meski demikian, berdasarkan berkas gugatan yang diperoleh, terdaftar No.23/PDT.SUS/ PN JKT PST disebutkan perusahaan yang berbasis di Stockholm ini tidak terima dengan pendaftaran merek absolute design and print production milik Jie Kong yang terdaftar di bawah No. IDM000346651 tertanggal 26 Januari 2012 untuk melindungi jasa kelas 35 yakni jasa percetakan dan perdagangan umum.